Wapres: Merger Tiga Bank Syariah Tidak Menutup Akses Modal UMKM

- 27 Oktober 2020, 11:07 WIB
Wapres RI, Ma'ruf Amin menyayangkan sikap pamer masyarakat di medos
Wapres RI, Ma'ruf Amin menyayangkan sikap pamer masyarakat di medos /@kyai_marufamin/Instagram

 

JAKARTA, SINARJATENG.COM - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan merger tiga bank syariah milik pemerintah tidak akan menutup akses pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan permodalan karena pemerintah sedang menyiapkan ekosistem keuangan syariah lengkap.

“Mulai A sampai Z yang dapat menjangkau mulai dari paling kecil atau ultra mikro, kecil, sedang sampai besar,” kata Ma’ruf Amin dalam webinar potensi ekonomi syariah pascapandemi di Jakarta, Selasa.

Menurut Wapres, pemerintah saat ini memulai proses penggabungan tiga bank syariah yang merupakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah dan BNI Syariah.

Baca Juga: Hari ini, Rupiah Diprediksi Menguat Tipis Seiring Naiknya Kasus COVID-19 di AS

Dalam prosesnya, sudah ditandatangani conditional merger agreement (CMA) yang diharapkan bank syariah baru itu bisa beroperasi pada Februari 2021.

“Dengan bergabungnya tiga bank syariah itu, maka bank syariah yang baru diharapkan akan mampu bersaing secara kompetitif di tingkat global,” imbuhnya.

Sementara itu, terkait lembaga keuangan ultra mikro, pemerintah akan memperbanyak dan memperluas pendirian Bank Wakaf Mikro.

Baca Juga: IHSG bergerak turun Jelang Libur Panjang

Sedangkan lembaga keuangan mikro Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) dan koperasi syariah, pemerintah juga akan memberikan dukungan lebih besar untuk pengembangan ke depan.

Bank Wakaf Mikro, lanjut dia, akan didukung melalui Kementerian Sosial yang akan melayani usaha sangat kecil yang butuh modal di bawah Rp3 juta dan kalangan usaha kecil di atas nilai Rp3 juta akan dilayani BMT, lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) dan koperasi syariah.

Pemerintah, kata dia, juga akan memperbesar intervensi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang ada di Kementerian Koperasi dan melalui KUR syariah di bank syariah baik untuk usaha mikro kecil atau usaha menengah.

Baca Juga: Menaker Putuskan untuk Tak Rubah Nilai Upah Minimum pada Tahun 2021

“Dengan berbagai berbagai kebijakan itu tidak ada alasan adanya kekhawatiran beberapa pihak bahwa rencana merger beberapa bank syariah milik pemerintah akan menutup akses UMKM dalam mendapatkan permodalan, justru pemerintah sedang menyiapkan ekosistem keuangan syariah lengkap,” katanya.***

 

Editor: Intan Hidayat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x