Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Transaksi Jual Beli Senjata Api di Nabire Papua

- 23 Oktober 2020, 13:35 WIB
Ilustrasi senapan .
Ilustrasi senapan . /

 

JAYAPURA, SINARJATENG.COM - Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw, mengatakan, tim gabungan TNI dan polisi telah mengagalkan jual-beli senapan serbu di Nabire yang melibatkan seorang oknum polisi anggota Brigade Mobil.

"Memang benar tim gabungan berhasil mengagalkan jual-beli senjata api yang melibatkan anggota Brimob, yakni Bripka JH, dan saat ini sudah ditahan di Jayapura," katanya, di Jayapura, Papua, Jumat.

Ia menyatakan, mereka sedang mendalami kasusnya, termasuk kemungkinan senapan serbu itu dipakai untuk memperkuat kelompok bersenjata.

Baca Juga: Gabungan Buruh Karanganyar Tolak UU Omnibuslaw. Desak Presiden Keluarkan Perpu

Ia menyatakan, informasi tentang jual-beli senjata api sudah lama terendus namun baru terungkap setelah anggota Brigade Mobil di Nabire bersama dua pucuk senjata api yang dibawa.

"Dari pengakuan rekannya yang menjadi perantara, sudah enam kali terjadi aktivitas jual beli senjata api," kata Waterpauw.

Ia mengeluarkan sinyalemen senapan serbu itu nanti digunakan orang atau kelompok untuk menganggu kamtibmas juga menembak warga sipil dan aparat keamanan.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Cair, Berikut Cara Cek Nama Penerima

Kasus jual-beli senjata api itu terbongkar Kamis 21 Oktober 2020, setibanya Brigadir Polisi Kepala JH di Nabire bersama dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4.

"Sabar ya, karena penyidik masih mendalami sambil menunggu salah seorang saksi mantan anggota TNI yang saat ini dalam perjalanan ke Jayapura," kata Waterpauw. ***

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x