MUI: Kehalalan Vaksin COVID-19 Tak Bisa Deklarasi Mandiri

- 13 Oktober 2020, 19:33 WIB
WAKIL Ketua Umum MUI Pusat KH Muhyiddin Junaidi saat diwawancarai awak media massa di Jakarta, Selasa 3 Maret 2020.*
WAKIL Ketua Umum MUI Pusat KH Muhyiddin Junaidi saat diwawancarai awak media massa di Jakarta, Selasa 3 Maret 2020.* /ANTARA/


JAKARTA, SINARJATENG.COM - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi mengatakan, pada prinsipnya kehalalan sebuah produk harus melalui mekanisme baku dan tidak bisa menggunakan mekanisme 'self declare' (deklarasi mandiri) halal, termasuk untuk vaksin COVID-19.


"Tidak bisa menggunakan mekanisme 'self declare' untuk sebuah produk yang mengandung bahan kimia dan semisalnya," katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa 13 Oktober 2020.

Adapun deklarasi mandiri, kata dia, maksudnya adalah produsen suatu produk akan mendapatkan status produknya halal tanpa melalui proses sertifikasi halal tetapi dengan menyatakan produknya halal.

Baca Juga: Bio Farma Sampaikan Kisaran Harga Vaksin COVID-19

Ia mengemukakan bahwa produk-produk dengan deklarasi mandiri halal biasanya ditujukan untuk produk yang tidak memiliki risiko tercampur dengan materi-materi tidak halal, misalnya unsur babi. Pada umumnya, deklarasi mandiri diberikan bagi produk milik UMKM yang rantai proses produksinya sederhana.

Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam waktu dekat akan menerbitkan panduan deklarasi mandiri produk halal tersebut.

MUI sendiri terkait sertifikasi halal vaksin COVID-19, pada Rabu 14 Oktober 2020, akan menuju Tiongkok untuk mengecek fasilitas produksi Sinovac yang digadang-gadang menjadi vaksin antivirus corona jenis baru SARS-CoV-2.

Baca Juga: Peduli Covid-19, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Sosialisasi Pencegahan dengan Bagikan Pamflet

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh mengatakan, delegasi MUI akan menuju Tiongkok untuk melakukan pengecekan kehalalan terhadap berbagai hal terkait vaksin COVID-19.

"Rencana Komisi Fatwa akan lakukan pemeriksaan ke pabrik di China," kata Niam.***

Editor: Intan Hidayat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x