Bank Indonesia kembali Tahan suku bunga acuan 4 persen

- 13 Oktober 2020, 17:33 WIB
LOGO Bank Indonesia.
LOGO Bank Indonesia. /Kemenkeu/

JAKARTA, SINARJATENG.COM - Bank Indonesia (BI) kembali menahan tingkat suku bunga acuan BI Seven Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar empat persen karena mencermati perbaikan perekonomian global dan dalam negeri termasuk inflasi yang diperkirakan tetap rendah.

“Keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah inflasi yang diperkirakan tetap rendah,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam keterangan pers secara virtual di Jakarta, Selasa 13 Oktober 2020.

Selain suku bunga acuan, bank sentral ini juga mempertahankan suku bunga deposit facility rate sebesar 3,25 persen dan suku bunga lending facility sebesar 4,75 persen.

Baca Juga: Reisa: Semakin Banyak yang Sembuh dari COVID-19

Keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini dilakukan setelah melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) 12-13 Oktober 2020.

Dikutip Antara, Perry menjelaskan, BI akan menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas kepada perbankan yang hingga 9 Oktober 2020 sudah ditambah suntikan likuiditas (QE) sebesar Rp667,6 triliun.

Selain itu, lanjut dia, BI mendukung pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN 2020 untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN) dampak pandemi COVID-19 dengan membeli surat berharga negara (SBN).

Baca Juga: Peduli Covid-19, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Sosialisasi Pencegahan dengan Bagikan Pamflet

Kebijakan mempertahankan suku bunga acuan ini merupakan yang ketiga kalinya setelah pada RDG periode Agustus dan September 2020.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x