Sudah Bikin Kacau, Ternyata Naskah Omnibus Law Viral Beredar Bukan yang Final

- 8 Oktober 2020, 15:36 WIB
Anggota Baleg Sebut Naskah Omnibus Law Viral Beredar Bukan yang Final
Anggota Baleg Sebut Naskah Omnibus Law Viral Beredar Bukan yang Final /Viva/

JAKARTA, SINARJATENG.COM - Anggota Baleg DPR Firman Soebagyo mengatakan, naskah yang saat ini beredar di kalangan masyarakat dan para pewarta adalah draf RUU Cipta Kerja yang belum final atau masih draf awal. Menurutnya, sampai saat ini belum ada naskah akademis UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang sudah final.

"Artinya bahwa memang draf ini dibahas tidak sekaligus final, itu masih ada proses-proses yang memang secara tahap bertahap. Itu kan ada penyempurnaan. Oleh karena itu, kalau ada pihak-pihak menyampaikan melalui pandangan lama pastinya akan beda dengan yang final. Apalagi kalau mereka hanya di ujung," kata Anggota Baleg DPR Firman Soebagyo kepada wartawan Kamis, 8 Oktober 2020.

Naskah UU Cipta Kerja yang belum final itu saat ini sudah tersebar di media sosial. Bahkan sebelum disahkan oleh pemerintah dan DPR, naskah itu sudah tersebar. Dan hal ini kata dia bukan sesuatu yang baik.

Baca Juga: Duhh, Siswa yang Ikutan Demo Mengaku Tidak Tahu dan Hanya Ikutan

Tersebarnya naskah yang belum final tersebut, dapat membuat masyarakat salah mengartikan isi undang-undang tersebut. Masyarakat juga dapat terprovokasi karena mendapatkan informasi yang salah.

"Saya lihat saat ini beredar juga, baik dari medsos kemudian melalui viral-viral, justru itu memprovokasi. Baik itu dari buruh maupun masyarakat dan mahasiswa karena kurang akuratnya data dan informasi yang diperoleh," ujar Firman.

Firman memohon kepada anggota DPR, masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat, lembaga-lembaga agar lebih cermat. Politikus Golkar ini meminta pihak yang ingin ikut mendorong masalah informasi-informasi tidak benar ini dikendalikan dulu.

Baca Juga: Massa Buruh yang Menolak UU Cipta Kerja akan Kepung Istana

"Sampai hari ini kita sedang rapikan, kita baca dengan teliti kembali naskahnya jangan sampai ada salah typo dan sebagainya, nanti hasil itu akan segera dikirim ke Presiden untuk ditandatangani jadi UU dan sudah bisa dibagikan ke masyarakat," ujarnya.***

Editor: Anto Kurniawan

Sumber: Viva


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x