Ternyata Nama Anies Baswedan Juga Masuk di Daftar Pembuat UU Omnibus Law

- 8 Oktober 2020, 14:52 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /ANTARA

JAKARTA, SINARJATENG.COM - Nama Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, dikabarkan tercantum dalam pembuat Rancangan Undang-Undang Omnibus Law yang telah disahkan oleh para anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Badan Pekerja Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan melalui akun Twitter-nya @syahganda dikutip di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020.

"Anies Baswedan barusan memberitahu saya bahwa namanya tercantum dalam daftar pembuat UU Omnibus Law, sebagai APPSI, no 71,"

Baca Juga: Massa Buruh yang Menolak UU Cipta Kerja akan Kepung Istana

Meskipun tercantum, ia menjelaskan, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu tidak pernah diundang dan tak pernah hadir dalam pembahasan.

"Tapi tidak pernah diundang dan tidak pernah datang. Bravo Anies Baswedan!," katanya.

Dalam hal ini, ia mencoba mengonfirmasi ke Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati, soal apakah benar memang Anies masuk dalam daftar pembuat RUU Omnibus Law. Namun, Sri masih belum memberikan jawaban.***

Baca Juga: Duhh, Siswa yang Ikutan Demo Mengaku Tidak Tahu dan Hanya Ikutan

Editor: Anto Kurniawan

Sumber: Viva


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x