Massa Buruh yang Menolak UU Cipta Kerja akan Kepung Istana

- 8 Oktober 2020, 08:18 WIB
UU Cipta Kerja dan pandemi Covid-19 membuat buruh menjadi kelompok sangat rentan.
UU Cipta Kerja dan pandemi Covid-19 membuat buruh menjadi kelompok sangat rentan. /Instagram/@konfederasikasbi_

Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis yang akan belok kanan ke Jalan Museum diluruskan menuju Jalan Majapahit.

Terakhir, pengendara dari Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit dibelokkan ke kiri arah Jalan Juanda dan arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya yang belok kiri ke Jalan Majapahit diluruskan ke Jalan Suryo Pranoto, serta dibelokkan ke kanan Jalan Gajah Mada.

Baca Juga: Buruh di Kudus Pasang Puluhan Spanduk Penolakan UU Cipta Kerja

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat dan buruh menggelar aksi penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI pada sejumlah lokasi di wilayah Jakarta sejak Senin lalu.

Rencananya, elemen buruh itu menyampaikan pendapat di muka umum untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja hingga Kamis ini.

Halaman:

Editor: Anto Kurniawan

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah