Dengan demikian lanjut Kholik, alokasi dana desa yang direncanakan akan ditingkatkan menjadi Rp 2 miliar nantinya dapat difokuskan pada sektor potensi desa tersebut. Selain itu, di dalam struktur pemerintahan di desa akan disesuaikan dengan potensi tersebut.
Misalnya nanti ada kepala urusan (kaur) pertanian, kaur maritim, kaur kehutanan, dan kaur industri di desa-desa tersebut.
''Saya yakin perubahan desa dengan paradigma tersebut akan berdampak signifikan bagi perkembangan desa ke depan. Kesejahteraan masyarakat akan meningkat. Warga desa akan fokus pada perkembangan desanya dengan tidak memilih menjadi kaum urban,'' kata Abdul Kholik menegaskan.***