Status Desa Tertinggal, Abdul Kholik: Harus Dihapus Karena Merendahkan

- 1 Agustus 2023, 13:03 WIB
Senator DPD RI, Dr H Abdul Kholik
Senator DPD RI, Dr H Abdul Kholik /semarangkota.bawaslu.go.id

Dengan demikian lanjut Kholik, alokasi dana desa yang direncanakan akan ditingkatkan menjadi Rp 2 miliar nantinya dapat difokuskan pada sektor potensi desa tersebut. Selain itu, di dalam struktur pemerintahan di desa akan disesuaikan dengan potensi tersebut.

Misalnya nanti ada kepala urusan (kaur) pertanian, kaur maritim, kaur kehutanan, dan kaur industri di desa-desa tersebut.

''Saya yakin perubahan desa dengan paradigma tersebut akan berdampak signifikan bagi perkembangan desa ke depan. Kesejahteraan masyarakat akan meningkat. Warga desa akan fokus pada perkembangan desanya dengan tidak memilih menjadi kaum urban,'' kata Abdul Kholik menegaskan.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah