Audiensi ke KPU, PRMN Sampaikan Pentingnya Pemilih Muda di Pemilu 2024

- 1 Agustus 2022, 12:10 WIB
PRMN Audiensi dengan KPU, Bahas Konten Negatif dan Hoaks di Medsos Jelang Pemilu 2024.
PRMN Audiensi dengan KPU, Bahas Konten Negatif dan Hoaks di Medsos Jelang Pemilu 2024. ///Dok. PRMN

Baca Juga: Jadwal Sholat Lima Waktu Kota Sukabumi dan Sekitarnya pada Senin 1 Agustus 2022 Terlengkap

Hal tersebut sulit untuk dicegah. Sehingga dibutuhkan kolaborasi dengan media arus utama untuk menjernihkan informasi.

Sementara gelombang informasi yang dikotori hoaks dan konten negatif merusak pikiran banyak orang, menimbulkan efek merusak yang luar biasa di dunia nyata.

"Bahkan Dewan Pers pun tidak dapat menjangkau konten-konten disinformasi atau konten menyesatkan milik perseorangan (di medsos) ini," kata Yulianto yang merupakan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah periode 2018-2023.

Dalam kacamata lebih luas Yulianto melihat persoalan hoaks, konten negatif, dan berita menyesatkan berkaitan erat dengan kedaulatan komunikasi di Tanah Air.

Kedaulatan komunikasi, kata Yulianto, sebuah kondisi di mana negara pun kesulitan melawan karena ruang informasi digital penuh unggahan-unggahan yang ada di media sosial.

Baca Juga: Jadwal Sholat Lima Waktu Kota Depok dan Sekitarnya pada Senin 1 Agustus 2022 Terlengkap

Sementara itu, hanya undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang bisa menjangkau, tapi itu pun masuk delik aduan.

Meskipun Kementerian Kominfo sudah men-takedown hoaks, ujaran kebencian, isu SARA, dan konten negatif setiap hari namun masih saja bermunculan.

"Efeknya bisa bermacam-macam seperti polarisasi antara masing-masing pendukung paslon sampai terjadinya disintegrasi bangsa," jelas Yulianto.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah