Butuh Kolaboraksi Multi Pihak Dorong Kurban Tanpa Plastik

- 23 Juni 2022, 14:05 WIB
Butuh Kolaboraksi Multi Pihak Dorong Kurban Tanpa Plastik
Butuh Kolaboraksi Multi Pihak Dorong Kurban Tanpa Plastik /Dompet Dhuafa

 

SINARJATENG.COM - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengeluarkan surat edaran nomor SE.2/PSLB3/PS/PLB.0/7/2019 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

Himbauan yang dilayangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada setiap kepala daerah untuk melarang warganya menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging kurban mendapatkan respons yang baik.

"Surat edaran yang dikeluarkan oleh KLHK bersifat himbauan dimana kita mendorong dan melaksanakan pembagian daging kurban tanpa kantong plastik.

Baca Juga: Lirik Lagu Langit Favorit - Luthfi Aulia, Tatap Kedua Mataku Hapuskan Ragu

“Hal ini sebagai salah satu wujud implementasi program pengurangan dan penanganan sampah melalui keterlibatan masyarakat," ujar Novrizal Tahar selaku Direktur Pengelolaan Sampah KLHK.

Pertumbuhan penduduk yang pesat akan ada kaitannya dengan konsumsi pangan dan energi. pengaruh urbanisasi juga membuat orang-orang menumpuk di kota, mengakibatkan aktivitas semakin banyak dan konsumsi sampah menjadi meningkat.

Komposisi sampah berdasarkan sumber sampah, sebanyak 40.8% berasal dari limbah rumah tangga, 18.3% berasal dari pusat perniagaan, 17.1% berasal dari pasar tradisional dan lain-lain. Komposisi sampah berdasarkan jenis sampah, 29.2% merupakan sisa makanan dan 15.4% adalah sampah plastik.

Dalam rangka memeriahkan kegiatan Filantropi Festival 2022, Dompet Dhuafa mengadakan Talkshow secara daring tentang "Bumiku Asik tanpa Sampah Plastik" pada Senin kemarin, 06 Juni 2022.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x