Polisi Tangkap Brian Edgar Nababan , Begini Peran Brian Edgar Nababan Dalam Kasus Penipuan Investasi Binomo

- 3 April 2022, 14:43 WIB
Tersangka kasus afiliator Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz menyampaikan permohonan maaf saat gelar barang bukti kasus afiliator Binomo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022). Dalam acara tersebut petugas kepolisian menghadirkan sejumlah barang bukti berupa uang sejumlah Rp1,24 miliar serta mobil Tesla Model 3. ANTARA FOTO/Adam Barik/Adm/rwa.
Tersangka kasus afiliator Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz menyampaikan permohonan maaf saat gelar barang bukti kasus afiliator Binomo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022). Dalam acara tersebut petugas kepolisian menghadirkan sejumlah barang bukti berupa uang sejumlah Rp1,24 miliar serta mobil Tesla Model 3. ANTARA FOTO/Adam Barik/Adm/rwa. /ADAM BARIK/ANTARA FOTO

Itulah sosok Brian Edgar Nababan serta peran dirinya dalam kasus penipuan investasi di aplikasi Binomo yag juga menjerat influencer Indra Kenz.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Ahlan Kalasuba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah