Polisi Tangkap Brian Edgar Nababan , Begini Peran Brian Edgar Nababan Dalam Kasus Penipuan Investasi Binomo

- 3 April 2022, 14:43 WIB
Tersangka kasus afiliator Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz menyampaikan permohonan maaf saat gelar barang bukti kasus afiliator Binomo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022). Dalam acara tersebut petugas kepolisian menghadirkan sejumlah barang bukti berupa uang sejumlah Rp1,24 miliar serta mobil Tesla Model 3. ANTARA FOTO/Adam Barik/Adm/rwa.
Tersangka kasus afiliator Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz menyampaikan permohonan maaf saat gelar barang bukti kasus afiliator Binomo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022). Dalam acara tersebut petugas kepolisian menghadirkan sejumlah barang bukti berupa uang sejumlah Rp1,24 miliar serta mobil Tesla Model 3. ANTARA FOTO/Adam Barik/Adm/rwa. /ADAM BARIK/ANTARA FOTO

SINARJATENG.COM - Polisi tangkap dan tetapkan Brian Edgar sebagai tersangka atas kasus penipuan investasi binary option di aplikasi Binomo.

Lalu siapa sebenarnya Brian Edgar Nababan? Mengapa ia ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh kepolisian dalam kasus penipuan investasi di Binomo? Apa peran Edgar?

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan Brian Edgar Nababan merupakan manajer di aplikasi Binomo.

Baca Juga: Mobil Penabrak Motor Parkir di Street Food Kota Bandung Ternyata Seorang Kakek

Edgar memiliki peran menawarkan pekerjaan afiliator kepada influencer-influencer sosial media.

"Tersangka mendapatkan jabatan sebagai manajer development Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil," kata Whisnu, dikutip dari Antara News.

Brian Edgar Nababan terancam dijerat Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2), dan atau Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Resmi Garena Kode Redeem FF Permanen, Hari Ini Minggu 3 April 2022, 1 Menit yang Lalu

Selain itu dirinya juga terancam dijera dengan Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUH.

Halaman:

Editor: Muhammad Ahlan Kalasuba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x