1 Maret Ditetapkan sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara oleh Presiden Jokowi

- 26 Februari 2022, 11:40 WIB
Presiden Jokowi saat meninjau vaksinasi Covid-19 di Terminal Petikemas Bitung, Jumat 25 Februari 2022.
Presiden Jokowi saat meninjau vaksinasi Covid-19 di Terminal Petikemas Bitung, Jumat 25 Februari 2022. /Instagram/@jokowi

SINARJATENG.COM - Tanggal 1 Maret ditetapkan sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 2 tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

"Kesatu, menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Kedua, Hari Penegakan Kedaulatan Negara bukan merupakan hari libur," demikian bunyi Keppres seperti dikutip dari laman Sekretaris Negara, Sabtu 26 Februari 2022.

Baca Juga: Jadwal Sholat Kabupaten Batang dan Sekitarnya, Sabtu 26 Februari 2022

Dalam pertimbangannya Kepres tersebut, peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 yang digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman serta disetujui dan digerakkan oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta.

Serangan itu didukung oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, laskar-laskar perjuangan rakyat, dan segenap komponen bangsa Indonesia lainnya.

Peristiwa tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Negara Indonesia di dunia internasional serta telah berhasil menyatukan kembali kesadaran dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Baca Juga: Menko Airlangga Mengaku Sejumlah Petani Sawit Sampaikan Ada Keberlanjutan Pemerintahan Presiden Jokowi

"Bahwa dalam rangka menanamkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa guna memperkuat kepribadian dan harga diri bangsa yang pantang menyerah, patriotik, rela berkorban, berjiwa nasional, dan berwawasan kebangsaan, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional, perlu menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara," tambahnya.***

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x