Mau Vaksin Booster Tapi Masih Ragu Jenisnya? Perhatikan 5 Jenis Vaksin yang Disetujui BPOM

- 14 Januari 2022, 20:44 WIB
Mau Vaksin Booster Tapi Masih Ragu Jenisnya Perhatikan 5 Jenis Vaksin yang Disetujui BPOM
Mau Vaksin Booster Tapi Masih Ragu Jenisnya Perhatikan 5 Jenis Vaksin yang Disetujui BPOM /Sinarjateng/ Miftah Rizzi

SINARJATENG.COM - Pandemi Covid-19 masih terus berlanjut dengan banyaknya varian baru, salah satu varian baru yang saat ini sedang mengguncangkan dunia adalah varian Omicron.

Untuk menghindari virus tersebut, pemerintah terus berupaya meningkatkan imunitas warga negaranya. Salah satunya yaitu dengan menyediakan layanan vaksinasi ketiga atau Vaksin Booster secara gratis.

Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) menganjurkan pemberian vaksinasi
booster untuk memperbaiki efektivitas vaksin yang telah menurun.

Baca Juga: 5 Manfaat Kopi Tanpa Gula Bagi Kesehatan Tubuh

Lantas vaksin jenis apakah yang sudah disetujui Badan POM? Dilansir dari web covid19.go.id berikut daftar 5 vaksin yang sudah disetujui Badan POM berikut :

1. CoronaVac atau Vaksin COVID-19 Bio Farma,
2. Vaksin Pfizer,
3. Vaksin AstraZeneca,
4. Vaksin Moderna,
5. Vaksin Zifivax.

Masing-masing dikategorikan sebagai homolog, heterolog, atau bisa keduanya. Homolog sendiri berarti jenis vaksin primer atau vaksin dosis lengkap di awal sama dengan jenis vaksin booster, sedangkan heterolog maksudnya jenis vaksin primer dan booster yang digunakan berbeda.

Baca Juga: Berikut 4 Penyakit yang Bisa Sembuh dengan Rajin Bercinta

Saat ini vaksin booster ditujukan untuk usia 18 tahun ke atas dan minimal 6 bulan setelah dapatkan vaksin primer dosis lengkap. Besaran dosis yang diterima akan disesuaikan dengan rekomendasi yang sudah diberikan Badan POM.

Editor: Miftah Rizzi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x