Sambut Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Segera Siapkan Aturannya dari Sembako hingga Operasi Lilin

- 21 Desember 2021, 19:49 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy
Menko PMK Muhadjir Effendy /Instagram / @muhadjir_effendy

 


SINARJATENG.COM - Guna mengantisipasi periode sebelum dan sesudah Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 pemerintah akan akan menerbitkan aturan atau kebijakan yang diperlukan.

Hal tersebut disampaikan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy pada Selasa 21 Desember 2021 usai mengikuti Rapat Tingkat Menteri terkait persiapan akhir Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022

"Pertama, pemerintah akan menertibkan aturan atau kebijakan yang diperlukan untuk mengantisipasi periode sebelum dan sesudah periode Natal Tahun Baru. Contohnya akan dikeluarkan surat edaran Mendagri untuk penerapan dan penegakan PeduliLindungi," jelas Muhadjir Effendy.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Garut yang Memiliki Pemandangan Terbaik

Muhadjir juga mengatakan, operasi lilin akan tetap dilakukan pada H-7 hingga H+7. Artinya mulai 24 Desember 2021-2 Januari 2022. Dalam operasi ini, Polri akan diperbantukan oleh TNI dan Pemda setempat.

Selain itu, pihak keamanan akan melakukan penebalan petugas untuk mengantisipasi dampak pergerakan masyarakat di semua area publik seperti mal, restoran atau rumah makan, serta jalan tol dan tempat wisata.

Kemudian, Kementerian dan Lembaga terkait juga akan mempercepat proses pemeriksaan PCR di pintu masuk negara. "Sehingga tidak terjadi penumpukan pelaku perjalanan luar negeri atau PPLN di pintu-pintu masuk baik darat, laut, maupun udara," ujarnya.

Baca Juga: Terlihat Sepele, Tapi 6 Pola Makan ini Bisa Membuat Tubuh Gemuk Lho!

Sementara untuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi, lanjut Muhadjir akan ditingkatkan dan menjadi dasar untuk memberikan sanksi bagi pihak-pihak dinilai melanggar aturan.

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x