Dompet Dhuafa Dorong Kuatkan Potensi Wakaf, Demi Solusi Permasalahan Sosial Ditengah Pandemi

- 5 Desember 2021, 21:13 WIB
Dompet Dhuafa Dorong Kuatkan Potensi Wakaf, Demi Solusi Permasalahan Sosial Ditengah Pandemi
Dompet Dhuafa Dorong Kuatkan Potensi Wakaf, Demi Solusi Permasalahan Sosial Ditengah Pandemi /Dompet Dhuafa

SINARJATENG.COM - Pada masa pandemi Covid–19, permasalahan sosial masyarakat Indonesia dan tuntutan akan kesejahteraan ekonomi meningkat. Eksistensi lembaga wakaf menjadi sangat urgen dan strategis.

Berkomitmen dalam penguatan potensi wakaf di indonesia, Dompet Dhuafa menggelar Gathering Wakif yang bertempat di Khadijah Learning Center, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Pada pagi ini Selasa 30 November 2021 kita berkumpul di tempat yang mulia ini, yang diberi nama Khadijah learning Center dari pembina yayasan Dompet Dhuafa. Khadijah adalah Ibu dari umat Islam, artinya hari ini Dompet Dhuafa (DD) kembali kepada ibu dan juga Cinta kemanusiaan sumbernya adalah ibu. Ibu adalah sumber segalanya, ibu adalah sumber peradaban, sumber cinta kasih, ibu adalah segalanya. Dengan peluncuran Khadijah Learning Center (KLC) tempat belajar bagi para perempuan maupun Ibu.

Baca Juga: Sampaikan Asa di Ujung Lebak, Usaha KolaborAksi Dompet Dhuafa bersama Lima Mitra Demi Pendidikan Indonesia

"Tanpa Ibu, tidak ada peradaban, tanpa ibu tiada kemanusiaan, tanpa ibu tiada sejarah, maka ibulah pelahir sejarah. Khadijah Learning Center mengadaptasi berbagai program keputrian Institut Kemandirian yang semuanya sudah menelurkan wirausaha. Perpaduan program dan berbagai sentuhan terbaru di Khadijah Learning Center, diharapkan akan memaksimalkan Dompet Dhuafa memberdayakan muslimah dan meningkatkan harkat mereka,” ucap Yayat Supriatna selaku Sekretaris Umum Yayasan Dompet Dhuafa.

Selama ini, literasi wakaf intens dan fokus diberikan kepada masyarakat yang usia lanjut karena wakaf identik ditunaikan dalam bilangan jutaan rupiah, seperti wakaf tanah. Wakaf saat ini juga diperkuat dengan inovasi produk yang lebih terintegrasi dengan sektor keuangan komersial, seperti produk perbankan syariah, pasar modal syariah, dan asuransi syariah.

“Partisipasinya peserta nadzir muda di dalam dunia wakaf, sama pentingnya dengan orang-orang yang berjuang di perbankan syariah dan lainnya. Karena upaya untuk membangkitkan wakaf oleh semua elemen sedekah adalah sebagai alat pemusnah riba. Di lain sisi kemajuan teknologi juga memberikan dampak yang sangat signifikan bagi penghimpunan dan pengelolaan dana wakaf. Sektor wakaf produktif perlu terobosan dan cara khusus yang konstruktif. Kita perlu memahami karakter dari wakif di Indonesia, mulai dari motivasi, budaya dan perilaku agar manfaat dari wakaf bisa tersampaikan dengan baik. Selain itu, menyiapkan nadzir yang memiliki jiwa enterpreneurship merupakan unsur penting dalam pengelolaan wakaf produktif," ucap Imam Teguh Saptono selaku Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia.

Pemerintah telah menetapkan Undang-undang khusus yang mengatur tentang perwakafan di Indonesia, yaitu Undang-undang nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf. Untuk melengkapi Undang-undang tersebut, pemerintah juga telah menetapkan Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-undang nomor 41 tahun 2004. Pemerintah sendiri sudah berusaha memperkuat pijakan hukum pengaturan wakaf.

Baca Juga: Indonesia Siap Siaga: DD Tekno Bersama DMC Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Bagi Penyintas Bencana

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x