Diklaim Sebagai Hadiah untuk NU, Berikut Sejarah Berdirinya Kementerian Agama RI

- 26 Oktober 2021, 07:51 WIB
Logo Kemenag/tangkap layar.  Kemenag Sediakan 5 Klaster Bantuan Litapdimas 2022 dan Besaran yang Didapatnya,   /IG @sas.official.
Logo Kemenag/tangkap layar. Kemenag Sediakan 5 Klaster Bantuan Litapdimas 2022 dan Besaran yang Didapatnya, /IG @sas.official. /

SINARJATENG.COM – Pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut Kementerian Agama (Kemenag) merupakan hadiah negara untuk NU, bukan untuk umat Islam secara keseluruhan menuai beragam komentar dari berbagai kalangan.

Bersamaan dengan itu, tentunya publik harus mengetahui dengan benar dan jelas sejarah berdirinya Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia. Setidaknya dengan menengok kembali sejarah berdirinya Kemenag, dalam membantu kita untuk memperoleh informasi yang utuh tentang latar belakang berdirinya Kemenag, tugas, fungsi dan tujuannya.

Dikutip dari laman resmi Kemenag, kemenag.go.id, berikut sejarah Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Juga: Meski Yaqut Sudah Klarifikasi Soal Klaim Kemenag Hadiah untuk NU, MUI: Tetap Tak Benar dan Tak Elok

Kementerian Agama adalah kementerian yang bertugas menyelenggarakan pemerintahan dalam bidang agama. Usulan pembentukan Kementerian Agama pertama kali disampaikan oleh Mr. Muhammad Yamin dalam Rapat Besar (Sidang) Badan Penyelidik Usaha – Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), tanggal 11 Juli 1945. Dalam rapat tersebut Mr. Muhammad Yamin mengusulkan perlu diadakannya kementerian yang istimewa, yaitu yang berhubungan dengan agama.

Menurut Yamin, "Tidak cukuplah jaminan kepada agama Islam dengan Mahkamah Tinggi saja, melainkan harus kita wujudkan menurut kepentingan agama Islam sendiri. Pendek kata menurut kehendak rakyat, bahwa urusan agama Islam yang berhubungan dengan pendirian Islam, wakaf dan masjid dan penyiaran harus diurus oleh kementerian yang istimewa, yaitu yang kita namai Kementerian Agama”.

Namun demikian, realitas politik menjelang dan masa awal kemerdekaan menunjukkan bahwa pembentukan Kementerian Agama memerlukan perjuangan tersendiri. Pada waktu Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) melangsungkan sidang hari Ahad, 19 Agustus 1945 untuk membicarakan pembentukan kementerian/departemen, usulan tentang Kementerian Agama tidak disepakati oleh anggota PPKI. Salah satu anggota PPKI yang menolak pembentukan Kementerian Agama ialah Mr. Johannes Latuharhary.

Baca Juga: Lima Zodiak Ini Paling Di Kejar Banyak Pria, Mungkin Kamu Salah Satunya

Keputusan untuk tidak membentuk Kementerian Agama dalam kabinet Indonesia yang pertama, menurut B.J. Boland, telah meningkatkan kekecewaan orang-orang Islam yang sebelumnya telah dikecewakan oleh keputusan yang berkenaan dengan dasar negara, yaitu Pancasila, dan bukannya Islam atau Piagam Jakarta.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x