SINARJATENG.COM - Sebagai salah satu upaya untuk memperkuat dan mengoptimalkan tugas dan fungsi KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar survei secara terbuka yang bisa diikuti oleh seluruh masyarakat.
Survei kali ini berkaitan dengan persepsi kinerja (SPK), yang bertujuan untuk mengukur dan harapan publik dalam kinerja tugas dan fungsi KPK. Adapun Surveinya akan dimulai dari 11-29 Oktober 2021.
"Komisi Pemberantasan Korupsi menyelenggarakan Survei Persepsi Kinerja (SPK) untuk mengukur persepsi dan harapan publik terhadap KPK dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding kepada awak media, Selasa 12 Oktober 2021.
Lebih lanjut, Ipi Maryati menjelaskan terkait mekanisme survei. Bahwa survei akan dilakukan secara daring melalui tautan https://bit.ly/SPK-KPK2021.
Meskipun dibuka untuk umum, namun dalam survei tersebut, target responden survei adalah masyarakat umum berusia 20 tahun ke atas.
Bukan tanpa alasan, target responden tersebut dimaksudkan dengan harapan, mereka telah mengetahui secara baik tugas dan fungsi KPK sehingga penilaian dan masukannya objektif dan konstruktif.
Baca Juga: Apakah Anda Cocok dengan Si Dia? Ini Cara Menghitung Weton Sebelum Menikah
Selain untuk menampung harapan publik kepada KPK, survei ini, kata Ipi, juga diharapkan dapat mengetahui tingkat kepercayaan masyarakat kepada KPK sehingga dapat menjadi landasan perbaikan di internal KPK.