Fakta Baru Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur Terungkap, Ditemukan Peradangan di Alat Vital

- 12 Oktober 2021, 22:45 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono saat memberikan keterangan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono saat memberikan keterangan. /PMJ News

SINARJATENG.COM - Fakta baru berhasil ditemukan pihak Kepolisian Republik Indonesia terkait kasus dugaan pemerkosaan tiga orang anak di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel).

Yaitu ditemukan adanya peradangan sekitar alat kelamin dan dubur.

Dari keterangan pihak kepolisian melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebut keterangan tersebut diperoleh berdasarkan hasil interview tim Asistensi dan Supervisi Polri terhadap dokter Imelda.

Baca Juga: Inovasi Junjang Adminduk Mempermudah Administrasi Kependudukan Pemerintah Kabupaten Pekalongan

dr. Imelda merupakan dokter spesialis anak di Rumah Sakit Sorowako yang sempat memeriksa ketiga korban pada 31 Oktober 2019 lalu.

"Diinterview tanggal 11 Oktober 2021, didapati keterangan bahwa terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur. Sehingga diberikan obat antibiotik dan paracetamol, obat nyeri," ungkap Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa 12 Oktober 2021.

Menurut Rusdi, dokter Imelda juga menyarankan ketiga korban untuk diperiksa lebih lanjut ke dokter spesialis kandungan. Tim supervisi dari Bareskrim Polri akhirnya menuruti saran dan menyampaikan kepada ibu ketiga anak itu.

Baca Juga: Cek BLT Bantuan Subsidi Upah di bsu.kemnaker.go.id untuk Cairkan Rp1 Juta, Buruan !

"Untuk mengetahui ada tidaknya tindak pidana perbuatan cabul seperti yang terdapat di dalam surat aduan Saudara RS dan juga menindaklanjuti saran dr Imelda, tim supervisi meminta para korban melakukan pemeriksaan di dokter spesialis kandungan," jelasnya.

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah