Inovasi Junjang Adminduk Mempermudah Administrasi Kependudukan Pemerintah Kabupaten Pekalongan

- 12 Oktober 2021, 21:20 WIB
Inovasi JUNJANG ADMINDUK merupakan inovasi layanan administrasi kependudukan berbasis kewenangan desa dan fasilitator administrasi kependudukan desa yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Inovasi JUNJANG ADMINDUK merupakan inovasi layanan administrasi kependudukan berbasis kewenangan desa dan fasilitator administrasi kependudukan desa yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat. /Diskominfo Kabupaten Pekalongan

 

SINARJATENG.COM - Masa pandemi yang masih berlangsung hingga kini membuat semua sektor mengharuskan memanfaatkan fasilitas daring. Semua dituntut untuk berinovasi dalam segala hal. Termasuk dalam pelayanan administrasi kependudukan.

Mendukung hal tersebut Pemerintah Kabupaten Pekalongan berinovasi dalam hal pelayanan administrasi kependudukan dengan nama JUNJANG ADMINDUK.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq SE.,MM mengatakan inovasi JUNJANG ADMINDUK merupakan inovasi layanan administrasi kependudukan berbasis kewenangan desa dan fasilitator administrasi kependudukan desa yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Baca Juga: PSIS Semarang Siap Jaga Posisi di Papan Atas Klasemen BRI Liga 1, Ian Andrew Gillan: Kami Butuh Konsistensi

Hal ini disampaikan Bupati Fadia Arafiq dalam acara Presentasi dan Wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021 oleh Bupati Pekalongan di ruang rapat Bupati, Selasa 12 Oktober 2021.

Dalam kesempatan itu Bupati Fadia memaparkan kepada tim penilai bahwa inovasi JUNJANG ADMINDUK didukung pula sepenuhnya oleh pihak desa melaui APBDes.

Lebih lanjut, dijelaskan pula kondisi wilayah kabupaten Pekalongan yang sangat luas termasuk gunung dan laut menjadi pertimbangan bahwa munculnya inovasi tersebut memang sangat diperlukan.

Baca Juga: Hijab Bukan Masalah Rambut Rusak, Berikut Tips Cara Merawat Rambut Kita agar Tetap Sehat

“Inovasi ini muncul karena adanya tiga masalah utama yang dihadapi masyarakat pedesaan untuk mengakses dokumen administrasi kependudukan yaitu dari jarak yang jauh, ini yang penting sehingga inovasi ini membuat masyarakat sangat terbantu . Dan prosedur pelayanan yang dianggap rumit, karena untuk mendapatkan suatu dokumen kependudukan itu harus melampirkan syarat dokumen dari instansi yang lain,” papar Fadia

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x