Presiden akan menyampaikan pidato dua kali dalam agenda tahunan ini. Pertama, pukul 08.30, Pidato Presiden Republik Indonesia pada Sidang Tahunan MPR-RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI.
Selanjutnya, pukul 10.30, Pidato Presiden Republik Indonesia dalam rangka Penyampaian Keterangan Pemerintah Atas RUU APBN Tahun Anggaran 2022 Beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2021-2022.***