SINARJATENG.COM ‐ Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Kebijakan PPKM diperpanjang terhitung sejak 3 hingga 9 Agustus 2021.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Presiden Jokowi, pada Senin 2 Agustus 2021 malam.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, Ini Kata Presiden Jokowi
"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Presiden Jokowi menuturkan, nantinya PPKM Level 4 ini akan berlaku di sejumlah kabupaten/kota. Namun, wilayah mana yang akan menerapkan PPKM Level 4 akan diumumkan Menteri Koordinator.
"Dengan penyesuaian aturan aktivitas dan mobilitas masyarakat seusai kondisi di masing-masing daerah," ucap Jokowi.
Baca Juga: Tinjau Rumah Oksigen Gotong Royong, Ini Pesan Presiden Jokowi
Presiden Jokowi mengklaim bahwa PPKM Level 4 yang telah dilakukan sebelumnya telah membawa sejumlah perbaikan.