PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, Ini Kata Presiden Jokowi

- 25 Juli 2021, 20:15 WIB
Presiden Jokowi memutuskan memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021.
Presiden Jokowi memutuskan memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021. /tangkapan layar kanal YouTube Sekretariat Presiden/

SINARJATENG.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) Perpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021.

Kebijakan PPKM Level 4 ini akan diberlakukan merata di seluruh wilayah indonesia, tidak hanya di Jawa-Bali. Tidak hanya itu, kebijakan ini berlaku dari hari ini hingga tanggal 2 Agustus 2021.

Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung cermat dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup harus diprioritaskan.

Baca Juga: Resmi! Akhirnya PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021, Ini Kata Jokowi

Baca Juga: PPKM Darurat di Kecamatan Taman Berhasil, Camat Taman Dapat Apresiasi dari Ketua DPRD Pemalang

Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial.

"Saya memutuskan melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus," tegas Jokowi secara virtual, pada Minggu 25 Juli 2021.

Keputusan penerapan ini tidak hanya ditinjau dari aspek yang telah disebutkan, salah satunya ditinjau dari laju penambahan kasus pasien tiap harinya.

Baca Juga: Terbitkan Surat Edaran Penertiban Pelaksanaan PPKM dan Vaksinani, Mendagri: Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x