Sedangkan kegiatan perlindungan khusus dilaksanakan dengan memberikan imunisasi HPV (human papilomavirus) bagi anak-anak direntang usia 9-14 tahun. Pada awalnya, hanya ada 6 titik di Indonesia yang bisa melakukan imunisasi HPV.
Namun seiring berjalannya waktu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyetujui pendistribusian imunisasi ke seluruh wilayah Indonesia sambil menunggu anggaran tahun depan.
Untuk menjamin pengobatan serta fasilitas pasien penderita kangker dari berbagai kalangan, Kemenkes juga telah meningkatkan fasilitas seperti pengobatan, pelayanan, dan lain sebagainya.
“Kita tahu kesehatan itu bukan segalanya, tapi dari pandemi kita belajar tanpa kesehatan segala-galanya tiada artinya. Jadi kita mendorong pembagunan berdasarkan kesehatan bisa dimulai masyarakat dengan mengedepankan perilaku hidup sehat” ungkap dokter Cut.***