Viral Dana Bansos Dipotong Rp 50 Ribu, Kini Telah Dikembalikan

- 30 Juli 2021, 20:55 WIB
Dana bansos yang dipotong Rp50 ribu dari yang seharusnya Rp600 ribu di Kecamatan Beji, Kota Depok kini telah dikembalikan.
Dana bansos yang dipotong Rp50 ribu dari yang seharusnya Rp600 ribu di Kecamatan Beji, Kota Depok kini telah dikembalikan. /Indonesia.go.id

SINARJATENG.COM - Media Sosial dihebohkan dengan temuan dugaan pemotongan dana bantuan sosial pemerintah untuk penanganan pandemi Covid-19 sebesar Rp 50 ribu dari Rp600 ribu yang seharusnya ia terima.

Kejadian ini bermula dari unggahan akun Instagram @depok24jam pada 28 Juli 2021. Dalam unggahan tersebut berisi aduan adanya pemotongan dana bansos.

"Min, kemaren saya anter istri ambil bansos sebesar Rp600 ribu. Tapi dipotong Rp50 ribu oleh mereka dengan alasan bensin ambulan. Semua orang yang ambil bansos di sana langsung dipotong Rp50 ribu," isi laporan warga.

Baca Juga: Komunitas Janda Tua Binaan LBH Petir Mengaku Bahagia Dapat Bantuan dari RSUD Wongsonegoro Semarang

Kasus tersebut terjadi di lingkungan RT 6, RW 5, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok. Pengurus RW 5, Kuseri membenarkan adanya pemotongan sebesar Rp50 Ribu tersebut dengan alasan sudah berdasarkan kesepakatan antara Ketua RW, Ketua RT dan pengurus Posko Siaga yang nantinya akan digunakan untuk perbaikan ambulance yang sudah turun mesin dan pengadaan program kain kafan gratis bagi warga RW 5.

"Kita tidak memotong untuk bansos, kita mohon bantuan untuk donasi untuk perbaikan mobil ambulance dan kain kafan," ujar Kuseri.

Menanggapi hal tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Camat Beji, Hendar Fradesa mengatakan, pihaknya menyayangkan atas peristiwa tesebut dan segera mengadakan pertemuan dengan pihak terkait.

Baca Juga: Polisi Terus Mendalami Adanya Dugaan Pungli Bansos bagi Warga di Tangerang

Dalam pertemuan tersebut, pihaknya juga memberikan edukasi kepada para pengurus RT/RW terkait aturan Bansos. Salah satu aturannya yaitu tidak diperkenankan untuk melakukan pemotongan dengan alasan apapun. Selain itu juga membuat kesepakatan untuk penyelesaian permasalahan ini.

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x