Polisi Terus Mendalami Adanya Dugaan Pungli Bansos bagi Warga di Tangerang

- 30 Juli 2021, 19:51 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan sidak  kepada penerima bantuan BST, PKH dan BPNT di Kota Tangerang. 30 juli 2021.
Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan sidak kepada penerima bantuan BST, PKH dan BPNT di Kota Tangerang. 30 juli 2021. /PMJN ews

SINARJATENG.COM - Polisi masih terus mendalami adanya temuan pungutan liar (pungli) terhadap warga yang menerima bantuan sosial di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang. Para penerima bansos program keluarga harapan tersebut (PKH) telah dimintai keterangan atas kasus ini.

Kasus adanya dugaan pungli bansos ini terungkap saat Menteri Sosial, Tri Rismaharini melakukan inspeksi dadakan (sidak) kepada penerima PKH di wilayah Karang Tengah, Rabu 28 juli 2021.

Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim menjelaskan pihaknya telah meminta keterangan dari lima warga sekitar yang merupakan penerima PKH.

Baca Juga: Perwakilan Selandia Baru Emma Twigg Raih Medali Emas untuk Pertama Kali pada Single Scull Putri Tokyo Olympic

"Dari lima warga yang dimintai keterangan, mereka memiliki kartu keluarga sejahtera," kata Kompol Abdul Rachim saat dikonfirmasi, Jumat 30 juli 2021.

Ia juga mengatakan, lima warga yang diwawancara oleh penyidik rata-rata berprofesi sebagai ibu rumah tangga, buruh cuci, pedagang asongan, dan pedagang. Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan terungkap sebanyak empat orang mengaku telah menerima bantuan PKH sejak 2018.

"Salah satu warga sejak ditetapkan sebagai penerima PKH pada tahun 2017, baru satu kali menerima bantuan PKH. Mereka menyebut pendamping PKH di wilayahnya, yaitu saudari Maryati dan saudara M Aminullah," ujarnya.

Baca Juga: Mahasiswa KKN UIN Walisongo Bantu Pemerintah Desa Temuroso Demak Salurkan BST

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan sidak kepada penerima BST, PKH, dan BPNT/ program sembako di RT 03 RW 03, Kota Tangerang, Banten, Rabu 28 juli. Dalam sidak tersebut, Risma mendapati bahwa warga yang mengaku diminta uang kresek oleh pihak tertentu.

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x