Menaker : Pembuatan Kartu Kuning Gratis, Laporkan ke Pihak Berwajib Jika Ada yang Meminta Pungutan Liar

- 20 Juni 2021, 22:30 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah  pastikan pembuatan kartu kuning gratis, masyarakat diminta melaporke pihak berwajib jika ada yang meminta pungutan liar.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pastikan pembuatan kartu kuning gratis, masyarakat diminta melaporke pihak berwajib jika ada yang meminta pungutan liar. /Humas Kemnaker


SINARJATENG.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan tidak ada pungutan biaya alias gratis dalam pengurusan dan pencetakan kartu tanda bukti pendaftaran Pencari Kerja (AK/I) atau biasa disebut dengan kartu kuning.

Untuk mendaftarkan diri sebagai pencari kerja, masyarakat dapat datang langsung ke Dinas Kabupaten/Kota, atau secara online melalui kemnaker.go.id pada layanan karirhub.

Apabila kartu AK/I akan dicetak, maka pencari kerja harus datang ke Dinas Kabupaten/Kota terdekat.

Baca Juga: Tiga Kementrian Ubah Hari Libur Nasional & Cuti Bersama, Berikut Daftar Lengkap Hari Libur Nasional 2021

“Apabila ada petugas yang meminta pungutan, laporkan saja ke pihak ke berwajib dan petugas yang meminta pungutan akan dikenakan sanksi tegas,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di Jakarta, Sabtu 19 Juni 2021.

Permintaan pembuatan kartu kuning belakangan ini dilaporkan meningkat di berbagai daerah.

Hal ini dipengaruhi adanya persiapan pendaftaran CPNS, adanya lulusan pendidikan yang mencari kerja, serta para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sepuluh Juta Bahan Baku Vaksin COVID-19 Sinovac Tiba di Indonesia

Menaker pun mengimbau masyarakat yang sedang mencari kerja untuk mendaftarkan diri ke Dinas yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan di tingkat kabupaten/kota.

Pelayanan pendaftaran pencari kerja tersebut diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x