SINARJATENG.COM - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan jika Pemerintah Indonesia telah mengambil keputusan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan haji 1442 H /2021 M.
Hal itu disampaikan Menag Yaqut dalam konferensi pers yang digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Kamis 3 Juni 2021.
Menanggapi keputusan tersebut, Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal yang juga turut hadir dalam konferensi pers menilai jika keputusan yang diambil pemerintah merupakan pilihan terbaik di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Disabilitas di Jawa Tengah Segera di Vaksinasi, Ini Kata Ganjar Setelah Menerima Kunjungan SKP
“Maka mari kita ikuti, sami’na wa atha’na dengan keputusan yang diberikan pemerintah. Dan mudah-mudahan ini yang terbaik untuk kita semua. Mudah-mudahan jemaah semua diberikan kesabaran dan mendapatkan hikmah dan keberkahan dari kesabaran ini,” tutur Helmy.
Ia menyampaikan, PBNU mendukung keputusan yang diambil pemerintah ini.
“Kami memberikan dukungan kepada pemerintah, dalam hal ini kepada Menteri Agama,” kata Helmy.
“Kami semuanya yakin seyakin-yakinnya bahwa pemerintah telah melakukan upaya yang maksimal, melakukan lobi, melakukan diplomasi melalui jalur formal, maupun melalui para ulama-ulama yang ada untuk bagaimana kita bisa memberangkatkan jemaah haji kita,” imbuhnya.