“Apa yang dipaksakan dari pelantikan pegawai KPK pada 1 Juni 2021 nanti? Sementara polemik tes wawasan kebangsaan dan penyingkiran #75PegawaiKPK belum selesai.
UU No. 19 Tahun 2029 mengatur jangka waktu maksimal pegawai KPK jadi ASN 2 tahun sejak UU berlaku. Jatuh pada 17 Oktober 2021,” cuit Febri pada akun Twitternya.
Baca Juga: Polres Pekalongan Bekali Semua Anggotanya Penanganan Pertama Gawat Darurat Kecelakaan Lalu Lintas
Febri diketahui sangat vokal terhadap kasus yang menimpa KPK saat ini. Melalui akun Twitternya, ia kerap menyampaikan kritik terhadap penyelenggaraan TWK yang dianggapnya bermasalah.
Ia juga mempertanyakan peran dari Dewan Pengawas KPK atas masalah yang sedang dihadapi KPK.
Meski demikian, ia juga menghormati sikap ratusan ratusan pegawai KPK yang dinyatakan lulus TWK tetapi tetap mendukung 75 pegawai KPK yang tak lolos.
Baca Juga: Peduli Covid-19, Pemkab Kudus Terima Bantuan 10.000 APD dari Partai NasDem
“Saya menghormati sikap ratusan pegawai KPK. Sekalipun mereka dinyatakan lulus TWK, tapi tetap mendukung #75PegawaiKPK yang disingkirkan.
Ini bukan sekedar solidaritas sebagai teman, tapi solidaritas dalam Pemberantasan Korupsi. Kita paham, ini bukan soal lulus/tidak, tapi tes yang bermasalah,” kata Febri.***