SINARJATENG.COM - Kejaksaan Republik Indonesia (RI) mengumumkan membuka penerimaan CPNS 2021 dengan jumlah formasi 4.148.
Hal tersebut secara resmi di unggah melalui unggahan Instagram Biro Kepegawaian Kejaksaan, diketahui Kejaksaan RI membuka 4.148 formasi CPNS 2021.
Hingga Sabtu 21 Mei 2021 Kejaksaan RI telah mengumumkan jumlah formasi sementara yang terbagi ke dalam lima kelompok formasi dan bisa diikuti oleh peserta seleksi CPNS dari lulusan D-3 hingga S-1 dan dari berbagai disiplin ilmu.
Berikut daftar formasi yang dirilis Kejaksaan RI melalui akun Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI @biropegkejaksaan :
1. Formasi Jaksa
Jumlah formasi Jaksa yang dibutuhkan adalah 1000 orang. Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan Sarjana Hukum
“Selain berkarier di Kejaksaan RI, Jaksa juga seringkali diberikan tawaran untuk dapat bekerja di instansi di luar Kejaksaan seperti KPK, BNN, OJK, PPATK maupun instansi lain”, sebut Biro Kepegawaian Kejaksaan dalam Instagramnya.
Baca Juga: Pemkab Kudus Bersiap Wujudkan Smart City, Ini Pesan Bupati HM Hartopo
2. Formasi Pranata Barang Bukti
Kemudian formasi Pranata Barang Bukti membutuhkan 527 orang dalam CPNS 2021 ini. Lulusan yang dapat bergabung dari lulusan :