Bahlil juga menjelaskan arahan Presiden Jokowi kepadanya tentang Undang-undang Cipta Kerja.
“Arahan Bapak Presiden dengan Undang-undang Cipta Kerja kepada kami bahwa kalau kita menahan izin orang atau investor itu sama dengan menahan pertumbuhan ekonomi nasioanal.
Sama juga dengan menahan lapangan pekerjaan. Sama juga dengan menahan sumber-sumber pendapatan negara dan GDP kita akan tidak mengalami perbaikan,” kata Bahlil.
Semua yang telah ia lakukan selama 1,5 tahun sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atas dasar arahan Jokowi.
Ia menilai Jokowi berpikir dalam visinya adalah tentang transformasi ekonomi yang meningkatkan nilai unit tambah dan pemerataan pertumbuhan ekonomi dari Aceh hingga Papua.
Baca Juga: Wujudkan WBK, Kasat Lantas Polres Blora Tinjau Proses Pelayanan di Samsat Cepu
“Apa yang kita lakukan hari ini meningkatkan investasi yang berkualitas baik PMA maupun PMD juga tidak berbicara hanya itu. Tapi juga adalah pemerataan pertumbuhan investasi antara Jawa dan luar jawa.
Karena Bapak Presiden selalu melihat Indonesia pada satu wilayah yang luas tidak hanya fokus pada satu pulau,” ujar Bahlil.
Tidak hanya itu, ia juga mendapat perintah dari Jokowi untuk jangan hanya mengurus pengusaha-pengusaha besar, melainkan juga mengurus UMKM.