Jelaskan Alasan Pemerintah Melarang Mudik Lebaran 2021, Jokowi: Demi Keselamatan Bersama

- 16 April 2021, 20:56 WIB
Presiden Joko Widodo saat menjelaskan alasan pemerintah melarang mudik Lebaran 2021
Presiden Joko Widodo saat menjelaskan alasan pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 /Tangkapan layar video di kanal Youtube Sekretariat Presiden

Jokowi mengatakan saat libur Lebaran tahun lalu terjadi kenaikan kasus harian hingga 93 persen dan terjadi tingkat kematian akibat Covid-19 mingguan hingga 66 persen.

Jokowi melanjutkan dengan menjelaskan Kenaikan kasus covid-19 pada libur panjang kedua. Kali ini terjadi pada 20-23 Agustus 2020 atau bertepatan dengan libur Tahun Baru Hijriyah.

Pada libur panjang ini, kasus Covid-19 harian naik 119 persen. Sementara kasus kematian Covid-19 mingguan meningkat 57 persen.

Baca Juga: Menlu RI Ikut Tegaskan Jika Indonesia Tolak Penimbunan dan Nasionalisme Vaksin

Selanjutnya Jokowi menjalaskan kasus kenaikan pada libur panjang ketiga yang terjadi pada 28 Oktober-1 Novemver 2020 atau bertepatan dengan libur Maulid Nabi Muhammad.

Pada libur panjang yang ketiga ini, kenaikan kasus Covid-19 harian naik sebesar 95 persen. Sementara kenaikan kematian akibat Covid-19 mingguan naik 75 persen.

Terakhir, Jokowi menjelaskan kenaikan saat libur panjang Natal, Akhir Tahun, dan Awal Tahun pada 24 Desember 2020-3 Januari 2021.

Baca Juga: Tak Masuk 8 Wilayah Aglomerasi yang Boleh Mudik Lebaran 2021, Ganjar Bolehkan Warga Melintasi Pemalang-Tegal

Libur yang sangat panjang ini mengakibatkan kasus Covid-19 harian naik mencapai 78 persen dan kasus kematian Covid-19 mingguan naik mencapai 46 persen.

Jokowi menambahkan pertimbangan lain mengapa pemerintah melarang mudik Lebaran tahun ini.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah