Jokowi mengatakan saat libur Lebaran tahun lalu terjadi kenaikan kasus harian hingga 93 persen dan terjadi tingkat kematian akibat Covid-19 mingguan hingga 66 persen.
Jokowi melanjutkan dengan menjelaskan Kenaikan kasus covid-19 pada libur panjang kedua. Kali ini terjadi pada 20-23 Agustus 2020 atau bertepatan dengan libur Tahun Baru Hijriyah.
Pada libur panjang ini, kasus Covid-19 harian naik 119 persen. Sementara kasus kematian Covid-19 mingguan meningkat 57 persen.
Baca Juga: Menlu RI Ikut Tegaskan Jika Indonesia Tolak Penimbunan dan Nasionalisme Vaksin
Selanjutnya Jokowi menjalaskan kasus kenaikan pada libur panjang ketiga yang terjadi pada 28 Oktober-1 Novemver 2020 atau bertepatan dengan libur Maulid Nabi Muhammad.
Pada libur panjang yang ketiga ini, kenaikan kasus Covid-19 harian naik sebesar 95 persen. Sementara kenaikan kematian akibat Covid-19 mingguan naik 75 persen.
Terakhir, Jokowi menjelaskan kenaikan saat libur panjang Natal, Akhir Tahun, dan Awal Tahun pada 24 Desember 2020-3 Januari 2021.
Libur yang sangat panjang ini mengakibatkan kasus Covid-19 harian naik mencapai 78 persen dan kasus kematian Covid-19 mingguan naik mencapai 46 persen.
Jokowi menambahkan pertimbangan lain mengapa pemerintah melarang mudik Lebaran tahun ini.