Pengedar dan Pembeli Narkoba Berhasil Dibekuk Polda Kalsel

- 16 April 2021, 20:47 WIB
Ilustrasi Sabu-sabu
Ilustrasi Sabu-sabu /dok/

SINARJATENG.COM - Personel Subdit II Dit Resnarkoba Polda Kalsel melakukan penyelidikan terhadap tempat kejadian perkara (TKP) dan orang yang akan diburu di sekitar kawasan Jalan Hikmah Banua, Gang Radi Asri Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin. 

Hal itu dilakukan usai adanya informasi dari masyarakat setempat mengenai peredaran barang haram Narkoba.

Jajaran Polda Kalsel yang diterjunkan ke lapangan berhasil meringkus dua saudara ipar, masing-masing berinisial “M” dan “S” yang sama-sama pemain narkoba. Keduanya di gelandang ke kantor polisi untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih jauh.

Baca Juga: Jemput Keberkahan Ramadhan, DWP Kemenag Bagikan Ribuan Paket Sembako

Di lokasi tersebut, petugas bertemu dan membekuk “M” di rumahnya. Kediaman dan pria berusia sekitar 38 tahun itu diperiksa. Polisi menemukan sabu seberat 3,33 gram. Barang haram itu semula disimpan atau disembunyikan di bagian lemari kaca dalam rumahnya.

Serbuk kristal terlarang yang dikemas dalam plastik tembus pandang itu ditemukan petugas. Selain merampas sabu, diamankan juga barang-barang lainnya seperti kertas timah, sedotan plastik, satu bungkus plastik klip bening, timbangan digital, kartu ATM, resi transfer dan telepon pintar.

Selain meringkus “M”, petugas juga membekuk “S” di kediamannya sekitar kawasan Jalan Kelayan B, Gang Cempaka, Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Keberhasil petugas ini atas informasi dari “M” yang mengaku membeli narkoba dari saudara iparnya, yakni “S”.

Baca Juga: Menlu RI Ikut Tegaskan Jika Indonesia Tolak Penimbunan dan Nasionalisme Vaksin

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang haram di rumahnya, namun polisi menemukan uang tunai sebesar 5,2 juta. Didesak soal uang jutaan rupiah itu “S” mengakui kalai uang tersebut adalah miliknya. Disebutkan, bahwa uang jutaan itu sebagian dari hasil penjualan sabu.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x