Belum Bayar Pajak? Kendaraan Bisa Terdeteksi Oleh Tilang Elektronik

- 8 April 2021, 22:10 WIB
Ilustrasi tilang elektronik.
Ilustrasi tilang elektronik. /ANTARA/Ardiansyah

Untuk diketahui, petugas kepolisian tidak mengurus masalah perpajakan. Namun jika STNK sudah mati atau menunggak pajak akan tetap ditindak. Sebab polisi punya tugas untuk memastikan keabsahan kendaraan-kendaraan yang beroperasi di jalan.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x