Untuk diketahui, petugas kepolisian tidak mengurus masalah perpajakan. Namun jika STNK sudah mati atau menunggak pajak akan tetap ditindak. Sebab polisi punya tugas untuk memastikan keabsahan kendaraan-kendaraan yang beroperasi di jalan.***
Untuk diketahui, petugas kepolisian tidak mengurus masalah perpajakan. Namun jika STNK sudah mati atau menunggak pajak akan tetap ditindak. Sebab polisi punya tugas untuk memastikan keabsahan kendaraan-kendaraan yang beroperasi di jalan.***
Editor: Intan Hidayat