Tiga Pengusaha Bangunan Ditangkap Polisi Akibat Manfaatkan Bencana untuk Naikkan Harga Bahan Bangunan

- 8 April 2021, 21:55 WIB
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT, Kombes Pol. Rishian Krisna
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT, Kombes Pol. Rishian Krisna /Tribratanews.polri.go.id

SINARJATENG.COM - Dirkrimsus Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menangkap 3 pengusaha penjual bahan bangunan yang memanfaatkan momentum bencana untuk menaikkan harga bahan bangunan.

Hal itu tidak lain karena perintah Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen. Pol. Drs. H. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., untuk menelusuri laporan warga soal adanya spekulan yang menaikkan harga bahan bangunan di Kota Kupang.

Ketiga pengusaha itu ditangkap pada pukul 14.00 WITA siang tadi. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT, Kombes Pol. Rishian Krisna.

Baca Juga: Karena Gigih dan Konsisten Beri Ceramah, Bripka Irawan Terima Penghargaan dari Kapolda Maluku

Tiga pelaku usaha itu, antara lain MM yang tokonya bernama UD SJL di jalan Lalamentik No 47, Oebobo dan Jalan. H.R Koro, Oepura Karena menjual paku payung dari harga normal Rp27.000 per kilogram (kg) menjadi Rp45.000 per kg.

Pengusaha kedua berinisial NA dengan toko UD DP di Jalan Fektor Fonay di kelurahan Maulafa. Pelaku menjual seng 0,20 gajah duduk dari harga normal Rp53.000 per lembar menjadi Rp68.000 per lembar.

Kemudian seng 0,30 Calisco dari harga normal Rp70.000 menjadi Rp90.000 per lembar, kemudian yang terakhir adalah paku payung dari harga awal Rp27.000 per kg menjadi Rp40.000 per kg.

Baca Juga: Ikut Kawal Kedatangan Vaksin Sinovac Sebanyak 2.720 Viral, Polda Kalteng: Dukung Upaya Vaksinasi Covid-19

Pelaku ketiga berinisial AK RB dengan nama toko UD KS di Kuanino dengan menjual triplex 6 milimeter dari harga normal Rp78.000 per lembar naik menjadi menjadi Rp100.000 per lembar.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x