Baca Juga: Jadwal Film dan Sepak Bola Hari Ini, Selasa 30 Maret 2021
UKW ini juga diikuti oleh enam pemagang yang ke depan akan mengisi tenaga penguji di lingkungan LUKW Pikiran Rakyat. Keenamnya adalah Erwin Kustiman, Dadang Hermawan, Otang Fharyana, Hari Setiawan, Brilliant Awal, dan Sunardi Panjaitan.
Para pemagang ini harus mendampingi penguji dalam tiga kesempatan UKW, sehingga layak untuk menjadi penguji UKW selanjutnya.
CEO PRMN Agus Sulistriyono memandang positif pelaksanaan UKW LUKW Pikiran Rakyat yang pertama ini.
Baca Juga: Terancam Punah, Jumlah Populasi Harimau dan Gajah Terus Menurun Akibat Perburuan Liar
“Kami bahkan menargetkan lebih dari 800 wartawan dari sekitar 150 lebih portal mitra kami seluruhnya harus menjalani UKW sesusai jenjang masing-masing. Hal ini selain untuk semakin mendorong profesionalisme wartawan di lingkungan PRMN juga untuk mendorong pemenuhan persyaratan verifikasi perusahaan pers masing-masing portal mitra,” ungkap Sulis, panggilan akrab Agus Sulistriyono.
Ia menegaskan, dalam ekosistem digital yang kian menyamarkan batas antara wartawan profesional dengan citizen journalist, maka para pekerja media-media mainstream harus memiliki kompetensi dan kualitas karya jurnalistik yang tetap terjaga marwahnya.
“Pers harus tetap bisa dibedakan dengan media sosial. Selain aspek kelembagaan yang mesti mengikuti regulasi yang ada, secara personal, sumder daya manusia di dalamnya juga harus kompeten dan profesional. Utamanya menyangkut pemahaman pada aspek etika dan hukum yang mengatur kerja jurnalistik itu sendiri,” kata Sulis.
Baca Juga: Tinggalkan Surat Wasiat, Pelaku Bom Bunuh Diri Makassar: Siap Mati Syahid