Gelar UKW Perdana, Pikiran Rakyat Media Network Inginkan Profesionalitas Wartawan Ditingkatkan

- 30 Maret 2021, 14:38 WIB
Sejumlah wartawan di lingkungan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) beserta mitra sedang mengikuti praktik mata uji wawancara door stop dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Bandung, Selasa 29 Maret 2021.
Sejumlah wartawan di lingkungan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) beserta mitra sedang mengikuti praktik mata uji wawancara door stop dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Bandung, Selasa 29 Maret 2021. /PRMN

Baca Juga: Jadwal Film dan Sepak Bola Hari Ini, Selasa 30 Maret 2021

UKW ini juga diikuti oleh enam pemagang yang ke depan akan mengisi tenaga penguji di lingkungan LUKW Pikiran Rakyat. Keenamnya adalah Erwin Kustiman, Dadang Hermawan, Otang Fharyana, Hari Setiawan, Brilliant Awal, dan Sunardi Panjaitan.

Para pemagang ini harus mendampingi penguji dalam tiga kesempatan UKW, sehingga layak untuk menjadi penguji UKW selanjutnya.

Peserta dan penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Pikiran Rakyat Media Network (PRMN.
Peserta dan penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Pikiran Rakyat Media Network (PRMN. Dok. PRMN

CEO PRMN Agus Sulistriyono memandang positif pelaksanaan UKW LUKW Pikiran Rakyat yang pertama ini.

Baca Juga: Terancam Punah, Jumlah Populasi Harimau dan Gajah Terus Menurun Akibat Perburuan ‎Liar

“Kami bahkan menargetkan lebih dari 800 wartawan dari sekitar 150 lebih portal mitra kami seluruhnya harus menjalani UKW sesusai jenjang masing-masing. Hal ini selain untuk semakin mendorong profesionalisme wartawan di lingkungan PRMN juga untuk mendorong pemenuhan persyaratan verifikasi perusahaan pers masing-masing portal mitra,” ungkap Sulis, panggilan akrab Agus Sulistriyono.

Ia menegaskan, dalam ekosistem digital yang kian menyamarkan batas antara wartawan profesional dengan citizen journalist, maka para pekerja media-media mainstream harus memiliki kompetensi dan kualitas karya jurnalistik yang tetap terjaga marwahnya.

“Pers harus tetap bisa dibedakan dengan media sosial. Selain aspek kelembagaan yang mesti mengikuti regulasi yang ada, secara personal, sumder daya manusia di dalamnya juga harus kompeten dan profesional. Utamanya menyangkut pemahaman pada aspek etika dan hukum yang mengatur kerja jurnalistik itu sendiri,” kata Sulis.

Baca Juga: Tinggalkan Surat Wasiat, Pelaku Bom Bunuh Diri Makassar: Siap Mati Syahid

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah