ETLE Tahap Pertama, Polda Banten Terapkannya Mulai 1 April 2021

- 24 Maret 2021, 21:56 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo usai Launching ETLE di Mapolda Banten, Selasa 23 Maret 2021.
Direktur Lalu Lintas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo usai Launching ETLE di Mapolda Banten, Selasa 23 Maret 2021. /Tribratanews.polri.go.id

SINARJATENG.COM - Ikut menerapkan peran teknologi dalam dunia lalu lintas, Polda Banten akan mulai menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap pertama pada 1 April 2021.

Terkait ETLE, tilang elektronik pada tahap I ini baru akan diterapkan di Kota Serang, Banten, dengan memasang kamera pemantau di tiga titik.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo usai Launching ETLE di Mapolda Banten, Selasa 23 Maret 2021.

Baca Juga: Hadiri Launching Sistem ETLE Secara Virtual, Polda Bali Komitmen untuk Percepat Penerapan

"Untuk pelaksanaan dimulai 1 April nanti di wilayah Polda Banten ada tiga titik. Di simpang Ciceri, simpang Pisang Mas dan simpang Sumur Peucung," ujarnya.

Dijelaskan Kapolda, pihaknya sudah melakukan tahap uji coba dan sosialisasi yang dimulai sejak 1 Maret hingga nanti 31 Meret 2021 nanti.

"Kita melakukan uji coba sosialisasi 1 Maret kemarin sampai hari ini, 1 April kita langsung tegakkan," ujar Kapolda.

Baca Juga: Praktis dan Simpel, Berikut Cara Bayar Denda Tilang E-TLE

Nantinya, petugas mengawasi pengendara melalui layar dari ruangan pada pukul 07.00 hingga 18.00 WIB.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x