Beredar Isu Akan Menjadi Presiden 3 Periode, Jokowi: Saya Tidak Ada Niat dan Minat

- 16 Maret 2021, 06:50 WIB
Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, 15 Maret 2021.
Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, 15 Maret 2021. /Tangkap Layar Youtube/Sekretariat Kabinet RI

SINARJATENG.COM – Presiden Joko Widodo diterpa isu akan melanggengkan kekuasaannya menjadi tiga periode pada pemilihan umum 2024 mendatang.

Isu tersebut langsung direspon oleh Jokowi. Ia menegaskan tidak ada niat dan minat untuk menjadi Presiden Republik Indonesia (RI) selama tiga periode, sebagaimana dikutip SinarJateng.com dari kanal Youtube Sekretariat Presiden pada 15 Maret 2021 di Istana Merdeka.

“Apalagi yang harus saya sampaikan. Bolak balik. Ya sikap saya nggak berubah. Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi.
Dan saya tegaskan saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi Presiden 3 periode,” ujar Jokowi.

Baca Juga: Jadwal Lokasi Layanan Samsat Keliling Semarang, Hari Ini Selasa 16 Maret 2021

Jokowi menambahkan konstitusi mengamanahkan jabatan Presiden selama dua periode. Hal itu yang harus dijaga bersama-sama.
Isu jabatan Presiden tiga periode kembali berhembus setelah Arief Poyuono mengusulkan isu tersebut.

Melalui akun Twitternya @bumnbersatu pada 13 Maret 2021, Arief Poyuono mengusulkan Amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945 untuk masa jabatan Presiden menjadi tiga periode.

Hal itu Arief Poyuono sampaikan agar Jokowi dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dapat kembali mencalonkan diri di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Baca Juga: Jadwal TVRI Belajar dari Rumah, Hari Ini Selasa 16 Maret 2021

Baca Juga: Siap-Siap, Kabupaten Boyolali Akan Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Mulai Juli

Pada hari ini Arief Poyuono kembali membuat tweet yang menambahkan bahwa sejarah bangsa Indonesia sudah terbiasa dipimpin oleh Presiden dengan masa jabatan lebih dari dua periode.

Lebih lanjut Arief Poyuono manambahkan masa jabatan tersebut mirip dengan sistem monarki.

Selama Raja dan keluarganya tidak membuat rakyat susah maka rakyat tidak akan memberontak.
Pernyataan Arief Poyuono langsung direspon oleh Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nurwahid (HNW).

Melalui akun Twitternya, HNW mengatakan bahwa isu dan usulan Arief Poyuono mengenai jabatan Presiden selama tiga periode tertolak.

Baca Juga: Rektor UIN Yogyakarta: Mahasiswa PTKIN Tidak Hanya Berorientasi Politik

HNW memberikan bukti screenshot berita yang berisi apabila Menkopolhukam, MenPANRB, dan Juru Bicara Presiden tidak setuju amandemen untuk memperpanjang masa jabatan Presiden.

Wakil Ketua MPR RI yang berasal dari PDIP dan Ketua MPR RI dari Partai Golkar menegaskan tidak ada agenda MPR amandemen UUD 1945 untuk masa jabatan Presiden 3 periode.

HNW juga menegaskan bahwa PKS menolak masa jabatan Presiden tiga periode karena tidak sesuai dengan konstitusi.***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah