Dugaan Korupsi Anggaran APBD 2017-2020, Kejari Purbalingga Geledah Kantor Kecamatan Purbalingga

- 15 Maret 2021, 22:11 WIB
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Purbalingga menggeledah kantor kecamatan Purbalingga atas dugaan korupsi APBD TA 2017-2020
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Purbalingga menggeledah kantor kecamatan Purbalingga atas dugaan korupsi APBD TA 2017-2020 /ARAHKATA/ANTARA

 

SINARJATENG.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga melakukan penggeledahan Kantor Kecamatan Purbalingga pada Senin,15 Maret 2021.

Upaya penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2017—2020.

"Selain menggeledah Kantor Kecamatan Purbalingga, tim penyidik juga menggeledah rumah pejabat kecamatan," kata Kasi Intel Kejari Purbalingga, Indra Gunawan di Purbalingga, dikutip oleh sinarjateng.com dari Antara.

Baca Juga: Saham Sektor Transportasi dan Logistik Panah Hijau, IHSG Malah Melemah Hari Ini

Dari penyelidikan tahap awal, diketahui terdapat Rp334juta anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Pihak Kejari telah menerbitkan surat perintah penyidikan tertanggal 12 Maret 2021.

Surat perintah penyidikan ini dikeluarkan setelah dilakukan gelar perkara.

Baca Juga: KBRI Windhoek Jalin Kerjasama dengan Distributor Produk Mie dan Kopi Instan untuk Promosikan Produk

Dengan dikeluarkannya surat tersebut, tim penyidik langsung menindaklanjuti dengan penyusunan rencana penyidikan, jadwal pemeriksaan saksi, jadwal penyitaan, dan jadwal penggeledahan yang bertujuan untuk mendapatkan alat bukti guna membuat terang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah