Permudah Layanan, Kapolri Akan Buat Inovasi Digital dalam Pembuatan SIM, STNK dan BPKB

- 12 Maret 2021, 20:38 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan. /Dok. PMJ News

Inovasi digital ini tidak hanya berlaku untuk pelayanan publik saja, namun juga akan digunakan saat polisi lalu lintas turun ke lapangan.

Proses tilang konvensional akan digantikan oleh penggunaan e-TLE (tilang elektronik).

Baca Juga: Puan Maharani Ingin Istiqlal Semakin Terbuka Untuk Non Muslim

"Akan kami kembangkan ke 11 wilayah untuk saat ini. Namun nanti akan kami kembangkan. Sehingga 34 kota besar di Indonesia nantinya sudah bisa gunakan layanan ini," ujar Listyo.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah