42,98 Kg Narkoba Diterima Polda Kalbar Sebagai Barang Bukti

- 10 Maret 2021, 21:09 WIB
Barang Bukti Narkoba Sebanyak 42,98 Kg Diterima Polda Kalbar
Barang Bukti Narkoba Sebanyak 42,98 Kg Diterima Polda Kalbar /Tribatanews.polri.go.id

SINARJATENG.COM – Narkoba seberat 42,98 Kilogram ditemukan oleh pasukan perbatasan TNI pada Minggu 7 Maret 2021 di jalan tikus perbatasan Indonesia Malaysia, tepatnya di Desa Aruk Kecamatan Sajingan Kabupaten Sambas.

Direktorat Narkoba Polda Daerah Kalimantan Barat menerima temuan barang bukti 42, 98 Kilogram Sabu dari Pamtas TNI Posko Sajingan pada Selasa, 9 Maret 2021 lalu.

Direktur Narkoba, Kombes Pol. Yohanes Hernowo, S.I.K., M.H., membenarkan hal tersebut pada Rabu, 10 Maret 2021.

Baca Juga: Kapolda Jambi Jalin Silaturahmi dengan SENKOM Mitra Polri, ORARI dan RAPI untuk Tingkatkan Informasi Kamtibmas

“Temuan narkotika jenis sabu oleh rekan rekan Pamtas TNI sebanyak 42,98 Kilogram telah di serahkan kepada Polda Kalbar untuk di tindaklanjuti,”ujarnya.

Dirnarkoba mengatakan, pengungkapan narkoba 42,98 Kilogram tersebut berawal ada informasi dari Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas bahwa pada saat Tim Satuan Tugas Pamtas Yonif 642/Kapuas melakukan patroli patok dan jalur tikus disektor JIPP Pos Gabma Sajingan Desa Aruk Kecamatan Sajingan Besar Kabupaten Sambas menemukan dua kardus berisikan Narkotika jenis sabu.

Menindak lanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan dari Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Jokowi Gencar Lakukan Vaksinasi Covid-19, Tokoh dan Budayawan di Semarang dan Yogyakarta Jadi Target Baru

“Sampai di Desa Aruk Kecamatan Sajingan Besar petugas melakukan koordinasi kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Barang Bukti berupa 2 kotak kardus dengan petugas Tim Satuan Tugas Pamtas Yonif 642/Kapuas. Kegiatan dilanjutkan dengan pengujian Barang bukti tiap bungkusnya, dilanjutkan penimbangan, penandatanganan Berita Acara Serah Terima terkait dengan sabu 42,98 Kilogram ini,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah