Gatot Nurmantyo Mengaku Tidak Tega Lengserkan AHY

- 8 Maret 2021, 09:12 WIB
Tangkapan layar Gatot Nurmantyo dalam sebuah video pendek yang diunggah di akun instagramnya
Tangkapan layar Gatot Nurmantyo dalam sebuah video pendek yang diunggah di akun instagramnya /instagram.com/nurmantyo_gatot

SINARJATENG.COM - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mengaku pernah diajak untuk menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.

KLB yang agendanya adalah untuk menurunkan Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Oleh Gatot ajakan itu ditolak dengan tegas, alasanya karena tidak tega, karena Gatot merasa sudah dibesarkan oleh Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca Juga: Pengamat: Dugaan Keterlibatan Istana dalam Konflik Internal Partai Demokrat

"Saya dibesarkan oleh dua presiden, satu oleh Pak Susilo Bambang Yudhoyono, satu oleh Pak Jokowi," kata Gatot.

Beberapa pihak yang mendatangi Gatot Nurmantyo menawari posisi sebagai Ketua Umum Partai Demokrat menggantikan AHY.

"Yang dilakukan adalah kita mengganti AHY dulu. Setelah AHY turun baru pemilihan, bapak pasti akan begini, begini," ucap Gatot menirukan ajaknya orang tersebut yang tidak disebutkan namanya.

Baca Juga: Situasi Partai Demokrat Memanas, AHY: Moeldoko Musuh Bersama

Seperti diketahui, forum KLB di Deliserdang memutuskan Kepala Staf Presiden Moeldoko ditetapkan sebagai ketua umum dan AHY otomatis demisioner.

Di sisi lain, AHY menilai KLB tidak sah dan inkonstitusional karena terdapat tiga persyaratan yang tidak dipenuhi.

Pertama adalah persetujuan dua per tiga Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan setengah Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Baca Juga: Kisruh Perpecahan Partai Demokrat, DPD Demokrat Jateng Siap Lawan GPK-PD

DPD Demokrat sendiri diketahui berjumlah 34 sedangkan DPC berjumlah 512. Selain itu, kongres juga harus disetujui Ketua Majelis Tinggi Partai.

"Harusnya 2/3, faktanya seluruh ketua DPD Demokrat tidak mengikuti KLB tersebut. Mereka ada di daerah masing-masing," kata AHY dalam jumpa Pers, Jumat 5 Maret 2021.

Sejauh ini, Pemerintah menyampaikan, konflik Demokrat merupakan masalah internal, dan belum menjadi masalah hukum karena pihak penyelenggara KLB belum meminta pengesahan baru.***

Editor: Anto Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x