Hasil KLB Akan Didaftarkan Besok, Ini Alasan AHY Sebut KLB Ilegal

- 7 Maret 2021, 20:25 WIB
AHY memberikan tanggapan soal KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.*
AHY memberikan tanggapan soal KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.* /Twitter/@agusyudhoyono

SINARJATENG.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemerintah siap menanggapi kisruh Demokrat.

Namun pihaknya masih belum menerima laporan resmi mengenai adanya Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat, 5 Maret 2021.

“Sampai dengan saat ini pemerintah tidak menganggap, setidak-tidaknya secara hukum tidak tahu ada KLB atau tidak. Meskipun telinga mendengar, kita melihat, tapi secara hukum kita tak bisa mengatakan itu KLB sebelum dilaporkan secara resmi hasilnya kepada pemerintah," ucap Mahfud MD pada Minggu, 7 Maret 2021.

Baca Juga: Situasi Partai Demokrat Memanas, AHY: Moeldoko Musuh Bersama

Kabar terbaru menyebutkan bahwa hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang, Sumatera Utara akan didaftarkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) pada Senin, 8 Maret 2021.

Hal ini disampaikan oleh salah satu pendiri Partai Demokrat, Hencky Luntungan.

"Besok (didaftarkan ke Kemenkum HAM)," ucapnya, dikutip oleh sinarjateng.com dari pikiran-rakyat.com.

Baca Juga: Menlu RI Jalin Kerjasama dengan Chile untuk Penanganan Pandemi dan Pemulihan Ekonomi

Hencky menyebutkan bahwa dalam proses pendaftaran hasil KLB besok, Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat hasil dari KLB tidak akan datang.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x