Polri Akan Tindak Tegas Jika Temukan Kasus Penyalahgunaan dan Pemalsuan Vaksin Covid-19

- 7 Maret 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi vaksin.
Ilustrasi vaksin. / Pixabay/MasterTux

SINARJATENG.COM - Untuk mencegah adanya penyebaran vaksin Covid-19 palsu, Kepolisian Negara Republik Indonesia masih terus gencar melakukan pengamanan dan upaya agar hal tersebut tidak terjadi.

Polri akan membackup pihak yang bertanggungjawab atas vaksin Covid-19 yang ada di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan oleh Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Drs. Rusdi Hartono M.Si. pada Minggu, 7 Maret 2021.

“Yang jelas soal vaksin palsu ini ada pihak yang akan bertanggung jawab di situ. Tetunya Polri akan membackup untuk mengantisipasi vaksin palsu itu,” ungkapnya.

Baca Juga: Tahapan Klaim Pencairan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan di Kala Pandemi

Selain itu, Karo Penmas Divhumas Polri juga menegaskan sampai dengan saat ini masih belum ditemukannya kasus vaksin covid-19 palsu di Indonesia.

“Tapi sejauh ini di Indonesia belum ada kasus vaksin palsu. Namun, jika ada pihak-pihak yang berupaya mengambil keuntungan dari kegiatan-kegiatan sepeti ini dan tentunya sudah melanggar aturan hukum, Polri akan mengambil langkah,” unkap Karo Penmas Divhumas Polri.***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x