Manfaatkan Teknologi, Platform Digital Berbasis Kitab Kuning Akan Dikembangkan Oleh Kemenag

- 6 Maret 2021, 19:45 WIB
Dalam Focus Group Discusion (FGD), Kemenag membahas mengenai Desain Pengembangan Rumah Kitab, sebuah platform digital pembelajaran berbasis Kitab Kuning. FGD ini berlangsung tiga hari, 3-5 Maret 2021, di Bogor.
Dalam Focus Group Discusion (FGD), Kemenag membahas mengenai Desain Pengembangan Rumah Kitab, sebuah platform digital pembelajaran berbasis Kitab Kuning. FGD ini berlangsung tiga hari, 3-5 Maret 2021, di Bogor. /Kemenag.go.id

SINARJATENG.COM - Perkembangan teknologi informasi kian pesat dan menyeluruh di berbagai bidang. Khazanah keilmuan Islam di Indonesia tidak terlepas dari kitab kuning atau kitab turats, baik karya ulama-ulama dunia maupun nusantara, yang banyak diajarkan di pesantren.

Untuk mempermudah dan memperluas akses masyarakat, Kemenag akan mengembangkan platform digital berbasis kitab kuning.

Dalam Focus Group Discusion (FGD), Kemenag membahas mengenai Desain Pengembangan Rumah Kitab, sebuah platform digital pembelajaran berbasis Kitab Kuning. FGD ini berlangsung tiga hari, 3-5 Maret 2021, di Bogor.

Baca Juga: Peluncuran Perdana KA Kertanegara Rute Purwokerto-Malang, Cek Jadwal, Rute, dan Harganya

"Insya Allah (aplikasi) ini akan menjadi perangkat yang sangat bermanfaat bagi kita semua. Al-Mukhaafadhatu ‘alal qadiimis-shaalih wal akhdzu bil jadiidil-ashlah. Merawat tradisi (kitab kuning), mengawal inovasi (platform digital). Dan ini adalah sebuah platform digital interaktif pembelajaran kitab kuning terlengkap yang ada," terang Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono di Bogor, Rabu 3 Maret 2021.

"Rumah Kitab akan mengenalkan pembelajaran berbasis kitab kuning kepada masyarakat umum yang ingin belajar Islam dari sumber yang memiliki otoritas dan kapasitas keilmuan yang jelas dan memiliki sanad keilmuan pesantren yang tersambung,” lanjutnya.

Hadir sebagai narasumber, Pengasuh Ngaji Online Kitab Ihya’ Ulumuddin, Ulil Abshar Abdalla, menyatakan, Rumah Kitab harus menjadi rujukan keilmuan yang lengkap.

Baca Juga: Waspadai Jangka Waktu Antibodi Virus Corona Agar Tidak Terinfeksi Ulang Covid-19, Begini Penjelasannya

Tidak hanya kitab kuning yang diajarkan di pesantren saja tetapi juga harus diisi dengan referensi yang lain. Sehingga, Rumah Kitab dapat memberikan perspektif yang lebih luas dalam khazanah keilmuan Islam. Hal penting lainnya, Rumah Kitab harus menjadi tempat pembelajaran yang menyenangkan.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah