Dewan Pengawas dan Dewan Direksi BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan Resmi Dilantik Presiden Jokowi

- 22 Februari 2021, 21:20 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Dewan Pengawas dan Dewan Direksi dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bertempat di Istana Negara pada Senin 22 Februari 2021.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Dewan Pengawas dan Dewan Direksi dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bertempat di Istana Negara pada Senin 22 Februari 2021. /Kemenkeu.go.id

SINARJATENG.COM - Bertempat di Istana Negara, hari ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Dewan Pengawas dan Dewan Direksi dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Senin, 22 Februari 2021.

Pelantikan tersebut dilaksanakan sesuai Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan Masa Jabatan Tahun 2021-2026.

Adapun susunan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Menkeu Beri Dukungan untuk Bangkitnya UMKM Usai Pandemi Covid-19

1. Achmad Yurianto (unsur pemerintah) sebagai Ketua

2. Regina Marina Wiwieng Handayani (unsur pemerintah) sebagai anggota

3. Indra Yana (unsur pekerja) sebagai anggota

4. Siruaya Utamawan (unsur pekerja) sebagai anggota

5. Iftida Yasar (unsur pemberi kerja) sebagai anggota

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah