Gunakan Alat GeNose C19, PT KAI Kembali Tambah Layanan di 8 Stasiun Berikut

- 16 Februari 2021, 14:15 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro saat mengunjungi Ujicoba Pemeriksaan GeNose C19.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro saat mengunjungi Ujicoba Pemeriksaan GeNose C19. /Instagram.com/@keretaapikita

 

SINARJATENG.COM - Alat pendeteksi virus Covid-19 yang telah ditemukan oleh mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) dan diberi nama GeNose C19 telah terbukti membantu upaya pencegahan virus Covid-19.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) juga telah menggunakan layanan pemeriksaan GeNose C19 untuk para calon penumpang karena dianggap efektif untuk mendeteksi virus Covid-19.

Saat ini, PT KAI pun kembali menambah stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini, 16 Februari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Uttaran

Berdasarkan keterangan yang disampaikan lewat akun Instagram resmi PT KAI, per 15 Februari 2021, telah ditambah enam stasiun dengan layanan pemeriksaan GeNose C19.

Kedelapan stasiun yang kini tersedia layanan pemeriksaan GeNose C19, meliputi Pasar Senen, Stasiun Yogyakarta, Stasiun Gambir, Stasiun Solo Balapan, Stasiun Bandung, Stasiun Cirebon, Stasiun Semarang Tawang, dan Stasiun Surabaya Pasar Turi.

Layanan ini dikenakan Biaya sebesar Rp20 ribu rupiah.

Baca Juga: Jadwal Film dan Sepak Bola Hari Ini, Selasa 16 Februari 2021

Untuk menggunakan layanan ini, para calon penumpang saat tiba di stasiun wajib mendaftar pemeriksaan GeNose C19 dengan menyertakan kode booking tiket perjalanan kereta api kepada petugas. Usai proses verifikasi selesai, dilanjutkan dengan pembayaran.

Saat itu, para calon penumpang juga mendapatkan kantong udara kosong GeNose C19. Adapun kantong udara tersebut telah dilabeli nama calon penumpang.

Sebelum menjalani pemeriksaan GeNose C19, syarat yang harus dijalani antara lain calon penumpang harus dalam kondisi sehat, dan dilarang merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum pemeriksaan sampel napas.***

Editor: Intan Hidayat

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah