Ketua Komisi II DPR RI Tetapkan Dosen Universitas Muhammadiyah Malang untuk Jadi Ketua Ombudsman

- 29 Januari 2021, 15:45 WIB
Logo Ombudsman Republik Indonesia
Logo Ombudsman Republik Indonesia /ARAH KATA/

SINARJATENG.COM - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan, komisi II telah sepakat menetapkan Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Dalam uji kelayakan dan uji kepatutan Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, Dosen Universitas Muhammadiyah Malang, Mokh Najih terpilih menjadi Ketua

Tidak hanya itu, Komisi II juga menetapkan Mokh Najih sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia sementara wakilnya adalah Bobby Hamzar Rafinus yang berstatus sebagai ASN di Kementerian Perekonomian.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kalibebeng

Ahmad Doli menyampaikan, penetapan Komisioner Ombudsman Republik Indonesia ditetapkan melalui musyawarah dan mufakat bukan melalui voting lantaran saat ini situasinya masih dalam masa pandemi Covid-19.

"Prosesnya dilakukan secara musyawarah dan mufakat jadi karena memang suasananya Masih pandemi jadi agak sulit kita lakukan secara voting karena masih yang datang secara daring," kata Ahmad Doli Kurnia Tandjung kepada Pikiran-Rakyat.com, saat ditemui usai pelaksanaan fit and proper test di ruang rapat Komisi II DPR RI, Kamis, 28 Januari 2021.

"Dan selama ini komisi II membangun kalau bisa dimusyawarahkan di musyawarahkan," ujarnya.

Baca Juga: Napoli Melaju ke Semifinal Piala Italia Usai Taklukkan Spezia 4-2

Selanjutnya kata dia, pihaknya akan langsung mengirimkan surat ke pimpinan DPR RI agar kemudian menetapkan Komisioner Ombudsman Republik Indonesia yang sudah disetujui oleh masing-masing fraksi di Komisi II.

Halaman:

Editor: Anto Kurniawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x