Mengenai Revisi UU Pemilu, Fahri Hamzah: Semestinya Itu Tidak Terlalu Penting Dilakukan

- 29 Januari 2021, 15:10 WIB
Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah. //Instagram/@fahrihamzah

SINARJATENG.COM - Mengenai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), Mayoritas fraksi di DPR RI mendorong untuk revisiannya.

Bahkan revisi menjadi agenda yang harus dituntaskan pada 2021, karena dikabarkan jika naskah revisi sudah diterima Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Bukan itu saja, ternyata ada juga farksi yang menolak revisi UU tersebut.

Fraksi Partai Amanat Nasional atau F-PAN dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) yang secara terang menolak adanya revisi.

Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 4,1 Guncang Berau Kalimantan Timur

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 28 Januari 2021 berpendapat bahwa seharusnya, peraturan tentang Pemilu tidak perlu terlalu sering berubah, karena bisa mengganggu stabilitas demokrasi di Indonesia.

"Persentase naik turun angka pada itu sesungguhnya karya merupakan gangguan yang terus-menerus terhadap demokrasi kita. Dan itu tidak relevan. Jadi menurut saya revisi UU Pemilu itu tidak terlalu penting," kata Fahri.

Tetapi yang terpenting, lanjut mantan Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019 itu, seberapa hebat UU itu mengantisipasi terhadap segala kemungkinan yang menyebabkan Pemilu menjadi cedera seperti misalnya mengantisipasi money politic, mengantisipasi berbagai kecurangan baik sebelum pemilu pada saat pemilu dan pasca Pemilu atau pada saat sengketa.

Baca Juga: Jadwal TV GTV Hari Ini, 29 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Si Kabayan dan Gadis Kota

Halaman:

Editor: Anto Kurniawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x