"Untuk antisipasi banyaknya kunjungan ke Cianjur, kita dirikan pos penyekatan di kawasan Puncak Segar Alam, perbatasan Kabupaten Bandung Barat (Jembatan Rajamandala), Cibeet Cikalong Kulon (Perbatasan Bogor)," paparnya.
Jika ada pengendara yang tidak membawa surat hasil negatif Covid-19, pihaknya memfasilitasi pemeriksaan Rapid Antigen dengan tarif Rp250 ribu.
Baca Juga: Wabup Banyumas Salurkan Santunan ke Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas
Namun jika tidak membawa dan tidak mau diperiksa di tempat maka pengendara diminta berputar balik sebagaimana dilansir dari PRFM News berjudul Kini Masuk Cianjur Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen, yang Tidak Bawa Putar Balik.
"Kita fasilitasi apabila warga yang menginginkan Rapid Antigen oleh Dinkes dengan berbayar Rp250 ribu, apabila tidak menggunakan fasilitas ini akan kita minta putar balik," pungkasnya.***